Ketua MPR: Mahasiswi Bercadar Dipecat Langgar Pancasila!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Rabu, 07 Maret 2018, 15:06 WIB
Ketua MPR: Mahasiswi Bercadar Dipecat Langgar Pancasila<i>!</i>
Zulkifli Hasan/RMOL
rmol news logo Larangan mahasiswi bercadar di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta menuai kritikan dari Ketua MPR, Zulkifli Hasan.

Seperti diberitakan, Rektor UIN Sunan Kalijaga,Yudian Wahyudi memecat seorang mahasiswinya karena mengenakan cadar di lingkungan kampus.

"Harusnya yang dilarang itu yang pakai cancut (pakaian dalam wanita) dan perbuatan LGBT, sebab jelas itu yang melanggar moral Pancasila, bukan cadar," tegas Zulkifli Hasan kepada wartawan di gedung Nusantara III Senayan, Jakarta, Rabu (7/3).

Zulkifli menekankan pemecatan mahasiswi UIN Kalijaga yang bercadar itu jelas mengusik Hak Asasi Manusia (HAM) dan berpikiran pendek.

"Ya jelas itu pikirannya pendek sekali, di Eropa saja yang bercadar itu diperbolehkan, masa di Indonesia di dilarang, kan tidak melanggar Pancasila kita," terangnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA