"Ini kenapa Kepala KSP Moeldoko justru memonitor dan mengawal pembentukan relawan Jokowi untuk Pilpres 2019. Jelas ini sudah melanggar dan bertentangan dengan Undang-Undang," kata Ketua Ramangsa Inspirasi Indonesia (RII) Maizal Alfian, Kamis (1/3).
Maizal menyebut keterlibatan KSP bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya Pasal 306 ayat (2). Dalam pasal ini disebutkan pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, TNI dan Polri dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, pelaksana kampanye, dan tim kampanye.
Dia menambahkan, berdasarkan Pasal 4 ayat (13) Peraturan Pemerintah Nomor 53, ditegaskan PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden/wakil presiden dengan cara mengadakan kegiatan yang mengarah kepada berpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.
"Ini sudah jelas banyak aturan yang dilanggar. KSP itu hanya bekerja untuk Presiden bukan untuk Calon Presiden," kata Maizal.
Rencana KSP mengawal pembentukan relawan Jokowi 2019 disampaikan Wakil Ketua Badan Kajian Strategis dan Intelijen DPP Golkar Yorrys Raweyai. Selasa kemarin dia melaporkan rencana pembentukan relawan yang ditargetkan beranggotakan lima juta pekerja kepada Deputi IV KSP Bidang Komunikasi Politik KSP, Eko Sulistyo.
Yorrys mengatakan laporan ini juga terkait hasil Rapat Pimpinan Nasional Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
"Kami menyerahkan hasil Rapimnas SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), terkait langkah-langkah kami ke depan dalam membentuk relawan pekerja untuk Pak Jokowi. Sebelumnya kami sudah melapor kepada Kepala KSP (terkait rencana pembentukan relawan), sehingga beliau (Kepala KSP Moeldoko) ikut monitor proses ini melalui Pak Eko," ujar Yorrys di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/2).
[dem]
BERITA TERKAIT: