Langkah tersebut menurut Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher dinilai penting guna mempercepat pembenahan tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan agenda-agenda strategis pemerintah berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.
"Berdasarkan mandat wewenangnya, KSP memiliki fungsi krusial dalam pengendalian program prioritas nasional serta pengelolaan isu strategis. Ombudsman menyarankan agar KSP dapat dioptimalkan sebagai jembatan akselerasi koordinasi lintas sektoral," kata Nuzran, Selasa, 9 Juni 2026.
Berbagai persoalan yang muncul di sejumlah instansi strategis seperti Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menunjukkan pentingnya pengendalian program pemerintah yang lebih efektif.
Nuzran menegaskan, langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dua lembaga tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, kepatuhan administrasi, serta mitigasi risiko maladministrasi.
"Secara sistem organisasi, fungsi deteksi dini pencegahan tetap berjalan penuh. Kami telah menyampaikan hasil kajian yang berisi potensi maladministrasi kepada pimpinan BGN terdahulu. Namun, sangat disayangkan saran-saran perbaikan tata kelola dan mitigasi konflik kepentingan dalam pengadaan tersebut tidak diindahkan secara maksimal di lapangan," tegas Nuzran.
BERITA TERKAIT: