Melalui pesan elektronik, Said Iqbal mengungkapkan bahwa dirinya menerima panggilan dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Minggu malam, 7 Juni 2026.
Dalam komunikasi tersebut, ia diminta menghadiri pelantikan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada sore ini sekitar pukul 16.30 WIB.
“Jam 16.30 dilantik di Istana. Ditelpon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy. Sebagai Penasihat Khusus Presiden RI bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres No 137/2024,” ungkap Said Iqbal.
Kabar bergabungnya tokoh buruh tersebut ke lingkaran pemerintahan mendapat dukungan luas dari kalangan serikat pekerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyatakan seluruh gerakan buruh menyambut positif penunjukan Said Iqbal sebagai penasihat presiden di bidang ketenagakerjaan.
“Selamat dan sukses untuk Bung Said Iqbal agar tetap komitmen dan konsisten. Saya yakin beliau sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan akan tetap setia membela hak-hak buruh,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah memberi sinyal kuat mengenai masuknya Said Iqbal ke dalam pemerintahan.
“(Said Iqbal masuk kabinet) sedang kita diskusikan,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.
Saat ditanya posisi yang akan ditempati, ia menegaskan bahwa peran tersebut kemungkinan besar berkaitan dengan rekam jejak Said Iqbal dalam memperjuangkan isu ketenagakerjaan dan hak-hak buruh.
BERITA TERKAIT: