Pernyataan itu disampaikan Dudung saat menjawab pertanyaan mengenai keluhan sejumlah pengusaha dan penyelenggara titik SPPG yang mengaku menggunakan dana talangan, namun hingga kini belum mendapatkan penggantian biaya dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Dudung menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan penerbitan surat keputusan (SK) pada masa pejabat BGN sebelumnya.
"Jadi memang karena ditentukan yang 3T terutama nih, yang 3T itu kan dia punya SK sendiri, menentukan SK sendiri padahal sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 itu hanya tiga puluh kabupaten. Dan sudah dihitung itu tidak sejumlah itu ya. Dari sejumlah itu tuh kalau enggak salah hanya sembilan ratus sekian," ujar Dudung dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Kamis, 11 Juni 2026.
Menurut Dudung, sejumlah pihak kemudian menjadikan SK tersebut sebagai dasar untuk memperoleh pinjaman perbankan dan membangun fasilitas SPPG karena meyakini proyek yang telah ditetapkan akan direalisasikan.
Namun, munculnya berbagai persoalan dalam pelaksanaan program membuat pemerintah kini melakukan evaluasi dan penataan ulang.
"Nah, sekarang dengan adanya permasalahan ini, makanya tadi Bu Nanik menyampaikan akan ditata ulang. Ya mudah-mudahanlah ke depannya akan ada realisasi, toh nyatanya kan ini sesuai dengan anggaran ya, akan tergantung kepada anggaran," kata dia.
Saat ditanya apakah dana yang telah dikeluarkan para penyelenggara akan diganti, Dudung menegaskan belum ada kepastian mengenai hal tersebut.
"Oh belum tentu. Ya saya enggak mengatakan uangnya akan diganti. Karena kan ini akan ditata ulang, ya tentunya juga pasti ada langkah-langkah konkretlah dari BGN, kan begitu kan," tegasnya.
Pernyataan itu muncul di tengah mencuatnya polemik dana talangan MBG setelah pengusaha asal Sukabumi, Mujazin, menuntut pengembalian dana Rp218,25 miliar yang telah disetorkan berdasarkan perjanjian kerja sama pengelolaan 97 titik SPPG.
Kasus tersebut turut menjadi sorotan karena berlangsung bersamaan dengan penyidikan dugaan korupsi yang menyeret sejumlah mantan petinggi BGN serta keluhan puluhan penyelenggara SPPG yang dananya belum dicairkan.
BERITA TERKAIT: