"Tatanan demokrasi kita yang sudah berusaha menempatkan aparatur keamanan kepada tupoksinya dirusak dengan rencana tersebut," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada redaksi, Minggu (28/1).
Menurut Dahnil, reformasi berusaha mengubur Dwi Fungsi TNI, namun rencana Tjahjo tersebut seolah menyediakan arena untuk menghadirkan laku 'Multifungsi Polri†dan menyeret makin dalam kepolisian ke pusaran
political game.
Meski rencana Plt Gubernur dari polisi tidak melanggar UU, jelas Dahnil, banyak etika politik dan kenegaraan yang ditabrak oleh Tjahjo. Jadi, menurut dia, penting Presiden Joko Widodo mempertimbangkan dengan matang untuk membatalkan usulan Mendagrinya tersebut.
"Bila meminjam penalaran Pak Tjahyo Kumolo yang menyatakan bahwa penunjukkan perwira kepolisian karena ada kerawanan keamanan di daerah-daerah tersebut, bila rencana itu tetap dilaksanakan dan Pak Jokowi mengabaikan kritik publik, agaknya perlu Pak Presiden Joko Widodo pun mempertimbangkan untuk mengganti Mendagri Tjahyo Kumolo dengan jenderal polisi aktif," jelasnya.
Sebab, lanjut Dahnil. jelang Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 potensi kerawanan keamanan pasti terjadi. Bila perlu, Kemendagri digabungkan saja dengan Polri.
"Jadi Kemendagri berada di bawah Polri, ini kebijakan yang paling tepat lho bila meminjam penalaran Pak Tjahyo Kumolo tersebut," tukas pendiri Mahadrasah Antikorupsi ini.
[wid]
BERITA TERKAIT: