Masa Pendidikan Singkat, Aliansi Mahasiswa Minta Penjelasan Gelar Doktor Kakorlantas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 13 Juni 2026, 18:37 WIB
Masa Pendidikan Singkat, Aliansi Mahasiswa Minta Penjelasan Gelar Doktor Kakorlantas
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Gelar Doktor (S3) oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho,  menjadi sorotan karena dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka kepada publik terkait proses akademik yang ditempuh.

Jurubicara Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Prayogo, mengatakan, berdasarkan data yang tercantum pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Agus Suryonugroho tercatat mulai menempuh pendidikan doktor di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung atau UNISSULA Semarang pada 1 Maret 2025. 

Sementara pada Juni 2026 telah muncul informasi mengenai pelaksanaan sidang akhir doktor beserta ucapan selamat atas capaian akademik tersebut.

"Sebagai bagian dari masyarakat akademik, kami memandang bahwa setiap proses pendidikan doktoral harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan terbuka," ujar Prayogo dalam keterangan tertulis, Sabtu 13 Juni 2026.

Menurutnya, masa pendidikan yang relatif singkat dibandingkan rata-rata masa pendidikan doktor di Indonesia memunculkan berbagai pertanyaan yang perlu dijelaskan kepada publik.

Karena itu, ia meminta pihak perguruan tinggi memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme, tahapan akademik, serta pemenuhan seluruh persyaratan yang dijalani oleh mahasiswa yang bersangkutan.

"Kami tidak ingin berspekulasi atau menuduh tanpa dasar. Namun, demi menjaga marwah pendidikan tinggi, publik berhak mengetahui bahwa seluruh proses telah berlangsung sesuai aturan dan standar akademik yang berlaku," katanya.

Prayogo menegaskan bahwa Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan mendukung setiap prestasi akademik yang diperoleh secara sah dan sesuai ketentuan. 

"Namun, keterbukaan informasi dinilai menjadi hal penting untuk menghindari munculnya persepsi negatif yang dapat merugikan dunia pendidikan itu sendiri," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA