Demikian disampaikan salah seorang mantan pengacara Ahok, Humphrey Djemat, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (7/1).
Menurut Humprey yang mendampingi Ahok dalam persidangan kasus penistaan agama beberapa waktu lalu, dia bertemu Ahok terakhir kali sekitar dua bulan lalu di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Sikap Pak Ahok biasa-biasa saja, tetap ceria dan sama sekali tidak menunjukkan ada masalah pribadi," ujar Humprey.
"Andaikata ini (gugatan cerai) benar maka ada lawyer lain yang menanganinya," sambung Humphrey.
Humprey mengatakan sudah tidak menjadi pengacara Ahok sejak kasus itu berkekuatan hukum tetap, dan Ahok tidak melakukan upaya hukum apapun.
"Kasus seperti ini (gugatan cerai) bersifat sangat pribadi. Jadi mohon maaf saya tidak bisa mengkomentarinya. Cuman sedih aja mendengarnya. Apalagi kalau benar terjadi. Setahu saya, Pak Ahok dan isterinya sebagai keluarga yang taat beragama dan hubungannya harmonis," demikian Humphrey.
[dem]
BERITA TERKAIT: