Pemprov DKI Jakarta janjikan relokasi ke rumah susun bagi korban kebakaran di Kampung Dao Atas, Kelurahan Ancol, Pademangan Jakarta Utara. Syaratnya, warga tersebut harus memiliki KTP asli DKI Jakarta. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: