Ke depan semua wali kota di Jakarta harus bisa menangani sampahnya sendiri," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, dikutip Sabtu 4 Maret 2026.
Aziz mencontohkan Pemerintah Kota Jakarta Barat yang berencana memanfaatkan lahan kosong di sekitar kawasan stasiun kereta api, sebagai lokasi pengelolaan sampah.
"Kami kira itu usulan yang bagus," kata politisi PKS ini.
Aziz menegaskan, optimalisasi aset daerah menjadi langkah penting dalam mendukung kemandirian pengelolaan sampah, terutama di wilayah Jakarta Barat yang masih membutuhkan lahan pengolahan.
Aziz berharap, Pemerintah Kota Jakarta Barat dapat memanfaatkan aset milik pemerintah daerah sesuai ketentuan Perda, meskipun terdapat rencana kerja sama dengan PT KAI.
"tidak hanya di skala wali kota, mungkin nanti bisa di skala kecamatan atau kelurahan," kata Aziz.
Ia menilai, semakin dini sampah dikelola di tingkat wilayah, maka prosesnya akan semakin efisien dan efektif. Dengan demikian, ketergantungan terhadap TPST Bantargebang dapat secara bertahap dikurangi.
BERITA TERKAIT: