13 Daerah Peserta Pilkada Belum Tanda Tangani NPHD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 11 September 2017, 16:08 WIB
13 Daerah Peserta Pilkada Belum Tanda Tangani NPHD
KPU/Net
rmol news logo Jelang Pilkada Serentak 2018, masih ada 13 daerah yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Begitu ungkap Komisioner KPU Viryan Azis saat ditemui di kantornya, Senin (11/9).

Rinciannya, 13 daerah tersebut tersebar di empat provinsi. Antara lain, tiga kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT), satu kabupaten di Sulawesi Utara (Sulut) dan satu kota di Kalimatan Utara.

"Selebihnya di Papua," ungkap mantan Komisioner KPU Kalimantan Barat itu.

Menurut Viryan, waktu efektif bagi daerah yang akan menyerahkan NPHD hanya dua pekan ke depan. Mengingat, untuk mencairkan anggaran, masih ada proses administrasi yang cukup panjang.

"Sebenarnya batas paling akhir sebelum tanggal 27 September. Tapi, kalau sudah selesai, kami di KPU daerah sudah bisa lakukan kegiatan lebih awal," pungkas peraih gelar Magister Manajemen Universitas Tanjungpura itu.

KPU RI telah menetapkan waktu pencoblosan Pilkada Serentak 2018, yaitu tanggal 27 Juni 2018. Rencananya, ada 171 daerah yang mengikuti Pilkada 2018 yang teridiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA