Begitu ungkap Komisioner KPU Viryan Azis saat ditemui di kantornya, Senin (11/9).
Rinciannya, 13 daerah tersebut tersebar di empat provinsi. Antara lain, tiga kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT), satu kabupaten di Sulawesi Utara (Sulut) dan satu kota di Kalimatan Utara.
"Selebihnya di Papua," ungkap mantan Komisioner KPU Kalimantan Barat itu.
Menurut Viryan, waktu efektif bagi daerah yang akan menyerahkan NPHD hanya dua pekan ke depan. Mengingat, untuk mencairkan anggaran, masih ada proses administrasi yang cukup panjang.
"Sebenarnya batas paling akhir sebelum tanggal 27 September. Tapi, kalau sudah selesai, kami di KPU daerah sudah bisa lakukan kegiatan lebih awal," pungkas peraih gelar Magister Manajemen Universitas Tanjungpura itu.
KPU RI telah menetapkan waktu pencoblosan Pilkada Serentak 2018, yaitu tanggal 27 Juni 2018. Rencananya, ada 171 daerah yang mengikuti Pilkada 2018 yang teridiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.
[ian]
BERITA TERKAIT: