Begitu tegas Wakil Sekjend Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/9).
Menurutnya, jika ada oknum di dalam KPK yang bermasalah sekalipun, tidak patut dan tidak masuk akal jika kemudian institusi yang harus dibekukan.
Kata dia, indentifikasi masalah perlu dilakukan. Oknum-oknum yang diduga bermasalah harus diperiksa dan diberi sanksi manakala ada yang terbukti tidak amanah dan menyalahgunakan jabatan dalam menjalankan tugasnya.
Namun demikian, sanksi bukan diberikan kepada institusi, tapi sebatas oknum yang bermasalah.
"Sehingga sangat tidak relevan dan sangat tidak masuk akal manakala ada usulan keras dan desakan kuat bahwa institusi KPK yang harus dibubarkan. Tidak masuk akal!" kesalnya.
Didi semakin kesal dengan usulan ini lantaran hal tersebut terlontar dari anggota partai pengusung utama Presiden Joko Widodo. Sementara Jokowi dalam janji kampanye saat pilpres lalu secara tegas akan melakukan penguatan KPK.
"Ini sungguh ironis, padahal penguatan lembaga KPK justru menjadi salah satu dari janji Presiden Jokowi yang tercantum dalam Nawacita," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: