
Masa kerja Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu diperpanjang. Sebab, selama tiga bulan bekerja, pansus belum mendapatkan hasil untuk rekomendasi.
Menurut anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni, pansus juga belum mendapatkan keterangan dari pimpinan KPK. Padahal, pansus perlu konfirmasi dari lembga anti rasuah untuk mendalami temuan-temuan adanya penyimpangan.
"Masih banyak kekurangan dari kerja pansus," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/9).
Selain itu, Sahroni juga menyayangkan sikap pimpinan KPK yang selalu tidak hadir setiap kali diundang rapat oleh pansus. Ditambah, pimpinan KPK memandang pansus adalah ilegal. Meski putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jelas menyebut Pansus KPK berdiri secara legal.
"Tidak perlu membuat opini di publik seolah-olah DPR itu menghambat," tegas politisi Partai Nasdem tersebut.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: