Masinton menegaskan Dhandy dilaporkan terkait tulisan di dinding Facebooknya yang menyandingkan Megawati Soekarnoputri dan Aung San Suu Kyi murni atas inisiatif pengurus Repdem Jatim.
"Pelaporan terhadap Saudara Dhandy adalah inisiatif dari Ketua Repdem Jawa Timur sebagai reaksi atas tulisan Saudara Dhandy Laksono yang mempersamakan Ibu Megawati dengan Aung San Suu Kyi. Padahal peran kedua tokoh tersebut sangat berbeda dan dalam konteks yang berbeda pula," jelasnya, Kamis (7/9).
Masinton memahami langkah Repdem Jatim karena mereka resah dengan tulisan Dandhy yang berjudul "Suu Kyi dan Megawati, itu. Kader-kader PDI Perjuangan, baik secara person maupun organisasi sayap seperti Repdem memiliki karakteristik sendiri.
Masing-masing dari mereka, tekan Masinton, memiliki kewajiban untuk membela kehormatan dan martabat institusi partai, Megawati, juga Presiden Jokowi dari tudingan-tudingan yang tidak berdasar oleh pihak lain yang bertujuan mendiskreditkan.
Karena itu, Masinton berharap agar Dandhy Laksono juga dapat memahami reaksi kader Repdem dan bisa menyampaikan klarifikasi serta permohonan maafnya kepada Megawati.
"DPN Repdem selalu membukakan pintu maaf dan dialog terhadap siapapun termasuk dengan Saudara Dandhy Laksono," ungkap anggota Komisi III DPR RI ini.
Seperti ketika Repdem menerima permohonan maaf dan klarifikasi langsung dari Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arif Poyuono yang pernah dilaporkan karena menyamakan PDI Perjuangan dengan PKI.
"Kami juga meminta agar pihak-pihak lain bisa memahami dan tidak mempolitisasi persoalan ini," pungkasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: