DPP PDIP Minta Polisi Tindaklanjuti Laporan Repdem Atas Dandhy

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 September 2017, 12:36 WIB
DPP PDIP Minta Polisi Tindaklanjuti Laporan Repdem Atas Dandhy
Ilustrasi/Net
rmol news logo DPP PDI Perjuangan mendukung langkah sayap partai, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur melaporkan pemilik akun Facebook atas nama Dandhy Dwi Laksoni ke Polda Jatim.

Dandhy dilaporkan karena tulisan opininya yang menyamaakan Aung San Suu Kyi dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri terkait krisis kemanusiaan etnis rohingya di Rakhine, Myanmar.

Hal ini ditegaskan Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira kepada wartawan, Kamis (7/9).

Bahkan, Andreas meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan Repdem tersebut.

"Meminta polisi untuk menindaklanjuti laporan ini," ujarnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA