Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).
"Sikap KPK itu memang dia telah terus menerus berupaya agar secara moral lebih tinggi daripada lembaga-lembaga lain," ketus Fahri.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kemudian mencontohkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Tarmizi di kantornya pada Senin lalu (21/8).
Fahri menilai, OTT itu berkaitan erat dengan mantan hakim Syarifuddin Umar mendatangi PN Jaksel juga pada hari yang sama. Adapun tujuan kedatangan Syarifuddin adalah untuk melakukan pelaksanaan putusan eksekusi oleh pengadilan terhadap KPK yang telah kalah dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum.
"Misalnya kemarin begitu Hakim Syarifuddin ke Jaksel dia datang juga ke jaksel. OTT dilakukan di dalam kantor," tambah Fahri.
Padahal menurut dia, kasus suap Tarmizi yang hanya sebagai tukang catat alias panitera sama sekali tidak ada kaitannya dengan hakim yang menangani kasus gugatan EJFS, Pte, Lte terhadap PT ADI. PT ADI digugat karena telah melakukan perbuatan cidera janji karena tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang mengakibatkan kerugian bagi EJFS, Pte, Lte.
"Panitera itukan tukang catat sebenarnya. Pengambil keputusan itu adalah hakim. Tapi yang dikembangkan itu supaya KPK mau mengatakan, eh ditempat anda ada maling. Di DPR ada maling, di polisi ada maling, di jaksa ada maling. Dipengaruhi ada maling, MK ada maling, di TNI ada maling, daerah ada maling. Yang ga ada maling ya cuma di KPK. Itu yang dikembangkan oleh KPK itu, bahwa yang lain itu berengsek semua, tinggal KPK harapan Indonesia ini," jelasnya.
Upaya seperti itulah yang menurut dia dikembangkan oleh KPK. Apa yang dilakukan oleh KPK itu menurut dia bukanlah upaya untuk menjaga kebaikan dari suatu lembaga, melainkan untuk dihancurkan layaknya yang mereka lakukan terhadap Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
"KPK ini bukannya mau menjaga kebaikan dari suatu lembaga, tapi kalau bisa dihancurkan. Kayak DPD, Irman Gusman orang kaya, DPD itu tidak punya kewenangan, tapi begitu Irman Gusman dihajar ya ambruk semua. Itu terjadi pada semua lembaga yang lain," demikian Fahri.
[san]
BERITA TERKAIT: