"Tim kita ke sana (Arab Saudi). Tapi (pemeriksaan) belum keseluruhan. Karena yang bersangkutan masih ibadah," terang Kabid Humas PMJ Kombes Argo Yuwono di kantornya, Senin (21/8).
Meski demikian, polisi masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Rizieq. Hanya saja, Argo belum dapat memastikan kapan pemeriksaan tersebut direalisasikan.
"Intinya kami sudah dapatkan informasi yang diminta penyidik tapi belum semua. Kalau ada yang perlu ditambahkan, kami akan periksa kembali," paparnya.
Polisi telah memeriksa tersangka kasus percakapan berkonten pornografi itu Arab Saudi pada tanggal 27 Juli lalu.
"Pak Habib Rizieq diperiksa tanggal 27 Juli. Maaf saya lupa," ungkap Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro, Jumat (18/8) lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Sugito setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan hal yang sama terkait pemeriksaan Rizieq.
"Tim sudah berangkat ke sana lakukan pemeriksaan yang bersangkutan. Yang bersangkutan dipanggil kan sebagai saksi. Karena yang bersangkutan sedang ibadah, daripada menunggu, anggota berangkat lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," ujar Tito saat itu.
[ian]
BERITA TERKAIT: