Polisi Mengalah?

Periksa Rizieq Di Arab

Sabtu, 19 Agustus 2017, 10:57 WIB
Polisi Mengalah?
Rizieq Syihab/Net
rmol news logo Kepolisian akhirnya mengalah. Penyidik terbang ke Arab Saudi untuk memeriksa Rizieq Syihab terkait kasus dugaan chat mesum. Saat ini, polisi masih mengevaluasi hasil pemeriksaan tersebut.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, penyidik sudah berangkat ke Saudi untuk memeriksa pimpinan FPI itu. "Tim sudah berangkat ke sana lakukan pemeriksaan yang bersangkutan. Dan hasilnya sudah kita periksa," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, kemarin.

Rizieq diperiksa sebagai saksi kasus dugaan chat mesum yang diduga antara dirinya dengan Firza Husein. Rizieq sendiri pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Menurut Tito, pihaknya berinisiatif menjemput bola karena tak mau lama-lama menunggu Rizieq yang tengah menjalankan ibadah haji. "Karena yang bersangkutan sedang ibadah (haji), daripada menunggu, anggota berangkat lakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Kini, kepolisian tengah mengevaluasi hasil pemeriksaan tersebut. Tito menyatakan, tak tertutup kemungkinan Rizieq bakal diperiksa kembali ketika tiba di Tanah Air. "Kalau yang bersangkutan pulang kita lakukan pemeriksaan juga kepada yang bersangkutan kalau diperlukan," tandas Tito.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Terpisah, pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengungkapkan, kliennya diperiksa Kamis 27 Juli lalu. Pemeriksaan dilakukan di KJRI Jeddah. Sugito yang ikut mendampingi Rizieq selama pemeriksaan menyebut, ada lima penyidik yang memeriksa kliennya, tiga dari Mabes Polri dan dua dari Polda Metro Jaya. Pemeriksaan berlangsung 9 jam. Suasananya, sersan alias serius tapi santai. "Ada sekitar 50-an pertanyaan, kalau tidak salah. Lebih banyak pertanyaan soal chat itu," tuturnya.

Dalam pemeriksaan, Rizieq membantah semua tuduhan terkait kasus percakapan pornografi kepada penyidik. Rizieq menyatakan chat mesum yang dituduhkan kepadanya itu rekayasa. Dia memastikan kepada penyidik tidak pernah melakukan chat mesum itu.

"Ditanyakan penyidik soal konten porno, Habib menolak. Jawaban Habib, itu rekayasa dan Habib keberatan. Lalu ditanyakan, apa betul soal pengiriman konten? Tidak benar kata Habib," ungkap Sugito.

Rizieq juga menegaskan hubungannya dengan Firza tak lebih dari guru dan murid. "Hubungan dengan Firza hanya sebatas guru dan murid. Dia (Rizieq) menolak soal apa konten hubungan komunikasi pornografi," imbuh Sugito.

Menurutnya, Rizieq bakal bersikap kooperatif dan bersedia diperiksa kembali jika memang penyidik memerlukan keterangan tambahan.

Pemeriksaan Rizieq di Saudi dinilai pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar sebagai tindakan yang lebay alias berlebihan. "Kalau cuma kejahatannya seperti yang dituduhkan ke Rizieq itu sangat berlebihan. Memeriksa sampai ke sana, tidak sesuai dengan kerugian dan kepentingannya," ujar Fickar kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Kejahatan yang bisa dijangkau hukum Indonesia di luar negeri, biasanya seperti makar atau melakukan penghasutan di luar negeri supaya melakukan pemberontakan. Kejahatan lainnya, pemalsuan obligasi, pemalsuan materai atau uang yang dilakukan oleh WNI di luar negeri.

Selain itu, meski ada mekanisme ekstradisi atau kerja sama antar-lembaga kepolisian internasional, termasuk juga lewat UNTOC atau United Nations Convention against Transnational Organized Crime, namun hal ini kebanyakan untuk kejahatan terorganisasi.

Menurut Fickar, jika mengacu pada KUHAP, pemeriksaan Rizieq bisa dilakukan dengan mendelegasikan ke atase atau perwakilan kepolisian yang ada di kedutaan. "Apakah ada di Arab Saudi? Kalau ada sebenarnya bisa dilakukan, tidak perlu mengirimkan orang," tandasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA