Pemerintah Klaim Penyimpangan Dana Desa Tidak Signifikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 19 Agustus 2017, 10:35 WIB
Pemerintah Klaim Penyimpangan Dana Desa Tidak Signifikan
rmol news logo . Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid mengkalim dana desa tahun 2017 sebesar Rp 60 triliun sudah digunakan sebagaimana mestinya.

"Awalnya kita merasa ada kapasitas yang terbatas di desa. Ternyata dari 74.910 desa ada proses gemilang yang tidak bisa kita lupakan," kata Taufik dalam diskusi bertajuk 'Dana Desa untuk Siapa?' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/8).

Sebab menurut dia, sejak tahun 2015 dana itu dikucurkan, banyak sarana dan infrastruktur yang dibangun. Seperti sekolah, jembatan, jalan dan sarana prasarana lainnya.

Diakui Taufik, memang ada beberapa desa yang melakukan kecurangan dengan menyimpangkan dana desa tersebut. Namun, jumlah itu terbilang kecil. Sebab dari 74.910 desa yang menerima kucuran dana, pihaknya hanya mendapatkan laporan sebanyak 362 laporan.

"Ini kalau diprosentasekan hanya 0,48 persen penyimpangan yang dilaporkan kepada kami. Khawatir sebetulnya, kalau angka kecil itu kita biarkan, pasti akan menjadi besar. Berarti ada 99,52 persen," jelasnya.

Meski terbilang kecil, dia menekankan bahwa laporan itu harus segera ditindaklanjuti agar penyimpangannya tidak melebar. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA