Menurutnya, koperasi desa dipandang bukan sekadar lembaga administratif, melainkan entitas strategis yang mampu mengubah lanskap ekonomi lokal melalui pengelolaan profesional yang menyatu dengan potensi khas wilayah masing-masing.
Kehadiran koperasi di tingkat desa berfungsi sebagai penguat sistem ekonomi yang sudah ada.
“Koperasi desa dan kelurahan harus dipahami sebagai bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi berbasis masyarakat. Ini bukan untuk menggantikan koperasi yang sudah ada, tetapi memperkuat ekosistem yang sudah berjalan,” ungkapnya, dalam agenda uji publik pemantauan evaluasi regulasi koperasi di Provinsi Sulawesi Utara pekan lalu, dikutip Rabu 22 April 2026.
Fokus pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diarahkan untuk menciptakan ketahanan ekonomi desa yang menyeluruh. Mengingat adanya perbedaan kapasitas fiskal antar-desa, dukungan dari pemerintah pusat menjadi krusial agar produk unggulan desa memiliki daya saing hingga ke pasar mancanegara.
Agar peran strategis ini berjalan maksimal, La Ode mendorong transformasi koperasi yang mengutamakan kualitas ketimbang sekadar kuantitas. Tantangan seperti tata kelola yang lemah dan perlunya pembaruan regulasi (revisi UU No. 25 Tahun 1992) menjadi poin penting yang dibahas demi terciptanya kepastian hukum.
Beberapa poin kunci yang menjadi perhatian utama meliputi Profesionalisme SDM; koperasi membutuhkan tenaga kompeten agar mampu bersaing di era modern. Lalu, harmonisasi kelembagaan; perlunya kejelasan peran antara koperasi desa dan BUMDes untuk menghindari tumpang tindih fungsi.
Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan menjadi syarat mutlak agar koperasi dipercaya sebagai pilar pemberdayaan masyarakat.
“Koperasi harus menjadi game changer dalam perekonomian desa, dengan didukung sumber daya manusia yang kompeten dan tata kelola yang baik,” tegas La Ode.
Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat, daerah, dan desa, koperasi diyakini akan menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan ekonomi nasional. Dukungan pemerintah pusat tetap menjadi kunci utama dalam mengomersialkan potensi lokal secara lebih luas.
“Tidak semua desa memiliki kapasitas yang sama. Dukungan pemerintah pusat menjadi kunci agar potensi desa bisa dikembangkan dan dikomersialisasikan secara lebih luas,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: