Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi bahan perenungan bagi semua pihak. Aksi main hakim sendiri tidak diperbolehkan di negara yang menjunjung tinggi hukum. Setiap orang berkedudukan sama di hadapan hukum.
Rieke mengaku tertegun saat tidak ada seorangpun yang berhasil mencegah aksi pembakaran tersebut. Terlebih, dari sekian banyak orang, ada yang lebih memilih merekam aksi ketimbang melerai dan menengahi masalah itu.
"Saya jadi bertanya-tanya, apakah bagi bangsa ini perilaku sesadis itu jadi hal yang biasa? Apakah menebar kebencian, amukan, hingga berkategori menghilangkan nyawa seseorang menjadi suatu hal yang lumrah saja?" tanyanya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (8/8).
Rieke mendesak kepada aparat penegak hukum untuk bergerak serius dan cepat dalam menangani kasus ini. Pelaku pembakaran harus diproses hukum dan mendapat sanksi hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita akan awasi proses hukum yang berjalan, termasuk di pengadilan," janji anggota Komisi VI DPR RI.
Rieke juga meminta Komnas Perlindungan Anak, Komnas Perempuan dan Komnas HAM untuk segera mengambil langkah perlindungan kepada keluarga, terutama istri dan anak korban.
"Perlu dukungan pendampingan pemulihan bagi mereka," tegas Rieke yang sudah menyempatkan diri mendatangi kediaman MA dan berbincang dengan istri MA yang kini mengandung enam bulan anak kedua.
[ian]
BERITA TERKAIT: