"Optimalisasi industri halal di Indonesia saat ini merupakan momentum tepat untuk meningkatkan APBN pemerintah yang tiap tahun tampaknya makin seret," ujar peneliti bidang ekonomi Islam dari Wiratama Institute Yudi Saputra dalam diskusi terkait pembahasan APBN Perubahan 2017 antara pemerintah dengan DPR RI di Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (Rabu, 26/7).
Yudi menjelaskan, berdasarkan data Global Islamic Economy Report 2016-2017, saat ini Indonesia bertengger pada posisi 10 produsen industri halal secara keseluruhan. Indonesia masing-masing menempati posisi sembilan dan delapan di sektor keuangan syariah dan obat-obatan serta kosmetika.
Secara keseluruhan, total pengeluaran dunia dalam industri halal mencapai USD 2,97 triliun. Dari angka itu, sebanyak USD 1,9 triliun diantaranya merupakan sumbangan sektor makanan atau setara Rp 25.270 triliun. Angka itu belum mencakup sektor jasa keuangan syariah, di mana aset yang dimiliki mencapai USD 3,46 triliun dan USD 2,72 triliun merupakan aset perbankan syariah.
"Data menyebut bahwa industri makanan halal memiliki pasar yang sangat besar. Malaysia mampu bertengger pada posisi puncak, kok Indonesia tidak termasuk dari 10 besar produsen industri makanan halal," kata Yudi.
Dia membeberkan, jika dikalkulasi ulang pendapatan negara tahun 2016 sebesar Rp 1.822 triliun. Namun, jika dibanding dengan pasar industri makanan halal dunia maka pendapatan negara hanya di kisaran 7,2 persen dari pasar industri makanan halal dunia. Artinya, jika Indonesia bisa menguasai 10 persen industri makanan halal dunia maka penerimaan negara diperkirakan meningkat signifikan. Hal itu merupakan data historis karena rata-rata sektor industri diproyeksikan tumbuh sekitar 8 persen dalam empat tahun atau hingga tahun 2021.
"Jika dari potensi industri makanan halal dunia yang mencapai Rp 25.270 triliun Indonesia bisa meraup 10 persen saja porsinya maka dipastikan penerimaan hanya dari industri makanan halal mencapai Rp 2.527 triliun. Atau lebih tinggi dari penerimaan negara tahun 2016," terang Yudi.
Apalagi, semakin hari perkembangan industri halal kian memikat seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap industri halal, baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Beberapa konsumen global bahkan menganggap produk dengan sertifikasi halal jauh lebih aman dikonsumsi.
Indonesia sendiri merupakan pasar menarik bagi industri halal, termasuk makanan halal. Pasalnya, jumlah penduduk muslim di Indonesia tercatat paling banyak atau mewakili 12,7 persen jumlah muslim dunia atau sebanyak 207.176.162 jiwa menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010.
"Populasi penduduk ini tentu saja merupakan potensi ekonomi yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Khususnya untuk meningkatkan pendapatan negara," demikian Yudi.
[wah]
BERITA TERKAIT: