Bupati hingga Kades di Jabar Diinstruksikan Publikasikan Anggaran di Medsos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 05 Januari 2026, 15:42 WIB
Bupati hingga Kades di Jabar Diinstruksikan Publikasikan Anggaran di Medsos
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: RMOLJabar/Bagus Ismail)
rmol news logo Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi hingga desa dan kelurahan, untuk membuka penggunaan anggaran secara transparan kepada publik, termasuk dana desa.

Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran resmi Pemprov Jawa Barat yang ditujukan kepada bupati dan wali kota, camat, kepala desa, serta lurah di seluruh wilayah Jawa Barat. Surat edaran itu menegaskan kewajiban keterbukaan anggaran di semua level pemerintahan.

Dedi menegaskan, setiap anggaran belanja pemerintah wajib diumumkan secara terbuka melalui berbagai platform media sosial. Mulai dari YouTube, Facebook, Instagram, hingga kanal digital lainnya, agar dapat diakses dan diawasi langsung oleh masyarakat.

“Supaya diketahui publik dan tidak ada lagi ruang gelap dalam pengelolaan keuangan negara,” kata Dedi dalam pernyataannya yang dikutip dari akun Instagram resminya, Senin 5 Januari 2026.

Tak hanya soal anggaran, mantan Bupati Purwakarta itu juga mewajibkan seluruh instansi pemerintah menyampaikan laporan capaian kinerja secara rutin setiap bulan. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana pekerjaan yang telah dilakukan pemerintah.

“Setiap bulan, capaian kinerja harus disampaikan. Publik harus bisa menilai kinerja pemerintah dan merasakan langsung apa yang dikerjakan,” kata Dedi.

Dedi mengingatkan,  seluruh dana yang dikelola pemerintah bersumber dari pajak rakyat. Pajak tersebut berasal dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari buruh, pekerja, pegawai negeri, anggota TNI-Polri, hingga pelaku usaha kecil dan pengusaha besar.

“Uang yang kita kelola adalah uang rakyat. Maka tidak ada alasan sedikit pun untuk tidak terbuka dan tidak bertanggung jawab,” pungkas Dedi dikutip dari RMOLJabar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA