Kinerja Pansus Tidak Terganggu Meski Gerindra Hengkang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 25 Juli 2017, 16:47 WIB
Kinerja Pansus Tidak Terganggu Meski Gerindra Hengkang
Net
rmol news logo Kinerja Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak terganggu meski Fraksi Partai Gerindra menarik diri dari keanggotaan.

"Gerindra tarik diri dari pansus tidak mengganggu kinerja kami. Karena agenda-agenda telah disusun sejak awal pembentukan pansus," ujar Wakil Ketua Pansus KPK Taufiqulhadi di Komplek Parlemen, Jakarta (Selasa, 25/7).

Menurutnya, penarikan diri Gerindra juga tidak menjadi masalah bagi legalitas dan legitimasi pansus. Sebab, meski hanya ada satu fraksi, proses di pansus tetap berjalan.

Taufiqulhadi pun membantah jika dikatakan tidak ada komunikasi antar fraksi di internal pansus, sehingga membuat Gerindra hengkang.

"Komunikasi kami jalankan dengan semua fraksi dalam melakukan rapat internal maupun rapat terbatas. Karena itu, tidak benar kalau ada keputusan pansus tidak melibatkan fraksi," jelasnya.

Politisi Partai Nasdem itu berharap agar fraksi-fraksi yang telah bergabung dalam Pansus KPK tidak mengundurkan diri. Bahkan, lebih baik jika ada yang belum bergabung bisa ikut dalam keanggotaan.

"Karena kami melihat upaya yang telah kami lakukan telah memperlihatkan hasil yang baik. Misalnya Senin malam menghadirkan Yulianis, dia menyampaikan hal yang bermanfaat bagi masyarakat," demikian Taufiqulhadi.   

Pada Senin kemarin (24/7), Fraksi Gerindra menyatakan menarik diri dari Pansus KPK, salah satunya terkait legalitas pansus.

"Fraksi Gerindra tarik diri dari Pansus Hak Angket KPK. Alasan pertama pembentukan pansus tidak memenuhi syarat yang sesuai Tata Tertib DPR dan UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata politisi Gerindra Desmond J. Mahesa  

Menurutnya, pansus harus melibatkan seluruh fraksi namun nyatanya masih ada fraksi yang belum menyetorkan nama anggota. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA