
Panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) akan terus meminta keterangan berbagai pihak dalam menjalankan fungsinya, termasuk bekas anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin di perusahaan Permai Group, Yulianis.
"Ini yang bersedia Yulianis dulu nanti yang lain tergantung bagaimana perkembangannya" ujar wakil ketua pansus Masinton Pasaribu di ruang KK-I Gedung Nusantara, Senayan (24/07).
Ia menyatakan pansus bisa memanggil siapapun untuk dimintai keterangan dalam menyelidiki kinerja komisi anti rasuah itu.
"Kalau perlu kita hadirkan Nazarudin, kalau memang perlu mengahdirkan mantan pimpinan KPK yang lama kenapa nggak," demikian Masinton.
[san]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: