Pansus Peringatkan Pengembang Nakal: Serahkan Aset atau Kena Sanksi Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 21 April 2026, 06:01 WIB
Pansus Peringatkan Pengembang Nakal: Serahkan Aset atau Kena Sanksi Tegas
Anggota Pansus DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani. (Foto: Istimewa)
rmol news logo DPRD DKI Jakarta melalui Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) mendesak Pemprov DKI menindak tegas pengembang yang belum memenuhi kewajiban penyerahan aset.

Hal ini disampaikan Anggota Pansus DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, usai rapat inventarisasi aset bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Politikus PKS itu mengatakan, pihaknya masih menemukan sejumlah pengembang yang diduga sengaja menunda penyerahan aset kepada Pemprov DKI. Padahal, aset tersebut diperuntukkan sebagai fasilitas sosial dan fasilitas umum bagi masyarakat.

“Kami minta SKPD bisa menginventarisir,” kata Yani, dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Senin 20 April 2026.

Yani meminta Pemprov DKI memperkuat regulasi sekaligus membentuk tim khusus untuk memvalidasi data pengembang yang tidak kooperatif. Menurutnya, langkah ini penting agar proses penagihan aset berjalan lebih efektif.

Yani menegaskan, penegakan aturan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Termasuk, kata dia, penerapan sanksi hukum bagi pengembang yang tidak memenuhi kewajibannya.

“Tim nanti juga bagaimana terus melakukan penagihan,” kata Yani.

Lebih lanjut, Yani mendesak para pengembang segera menyerahkan aset kepada Pemprov DKI. Ia mengingatkan, penguasaan aset secara sepihak berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

“Aturan ini perlu ditegakkan. Kalau masih membandel, ya sesuai dengan aturan,” pungkas Yani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA