Blokir Telegram, PAN: Jangan Sampai Pemerintah Dianggap Tidak Mau Terbuka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 17 Juli 2017, 16:51 WIB
Blokir Telegram, PAN: Jangan Sampai Pemerintah Dianggap Tidak Mau Terbuka
Taufik Kurniawan/net
rmol news logo Pemerintah telah memblokir salah satu situs media sosial (Medsos), Telegram. Medsos buatan orang Rusia itu ditenggarai kerap dijadikan sebagai sarana komunikasi para teroris.

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menghimbau pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk tidak serta-merta memblokir. Sebaiknya menurut dia, manajemen Telegram diajak bicara terlebih dahulu.

"Menurut saya, inikan masih mengancam kan pemerintah. Sebelum diputuskan, sedapat mungkin Kominfo dapat melakukan pihak manajemen telegram terlebih dahulu," katanya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7).

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku khawatir, jika pemerintah langsung memblokir situs Medsos, akan menuai protes dari khalayak ramai. Jangan sampai nanti kata Taufik pemblokiran justru menjadi backfire bagi pemerintah yang tidak punya niatan jahat.

"Jangan sampai ini karena komunikasinya secara menyeluruh, sehingga ada kesan semacam kenapa kok cuma telegram, tidak yang lain, inikan menjadi semacam pesan yang harus utuh oleh pemerintah. Karena ini era Medsos, era keterbukaan informasi jangan sampai dipersepsikan pemerintah ga mau terbuka. Akhirnya ada gerakan blok Twitter presiden Jokowi, kan ga ada hubungannya. Jangan sampai menjadi backfire untuk pemerintah," demikian Taufik.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA