"Pemerintah pada posisi ini sekarang, karena itu sudah dua kali dipakai dalam pemilu 2009 dan 2014. Nah itu jalan," sebut JK di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).
Politisi senior Partai Golkar itu menilai belum adanya keputusan soal ambang ambang batas pencalonan presiden (
presidential threshold) merupakan hal wajar. Menurutnya, dinamika dalam politik memang selalu terjadi.
"Namun sekarang tentu ada dinamika-dinamika di DPR dan keputusan MK (pemilu serentak), tentu perlu dibicarakan," kata JK.
Ia berharap keputusan untuk
presidential threshold dapat diambil dengan musyawarah. Walaupun voting atau pengambilan suara terbanyak, itu juga cara yang demokratis.
"Pokoknya suara terbanyak, mau voting atau apa pun itu, tapi didahului musyawarah dulu," pungkas JK.
[rus]
BERITA TERKAIT: