Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning mengatakan, selama ini, nasib TKI tanpa dokumen di Malaysia. Pasalnya, masa pendaftaran Enforcement Card (E-card) atau kartu sementara bagi pekerja asing yang tidak berizin sudah berakhir akhir Juni lalu.
"Boleh saja kita usul reshuffle," katanya di Komplek Parlemen, Jakarta (Selasa, 11/7).
Menurut Ribka, Jokowi harus mengambil langkah yang berani dan tegas dalam menyikapi kinerja para pembantunya yang dinilai tidak memiliki kredibilitas.
"Kalau begini, jangan-jangan dia ingin kredibilitas Jokowi turun," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Migrant Care sendiri mencatat, jumlah TKI yang mendaftar E-card hanya sekitar 22 ribu orang dari 155 ribuan Pekerja Asing Tanpa Identitas (PATI) di Malaysia. Jumlah buruh migran asing tanpa dokumen di Malaysia tercatat mencapai 600 ribu jiwa.
[wah]
BERITA TERKAIT: