Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Felia Primaresti menilai, reshuffle pada dasarnya memang merupakan kewenangan presiden dalam menyusun tim pemerintahan.
Namun demikian, menurut Felia, reshuffle yang dilakukan berulang kali dalam waktu relatif singkat justru dapat dibaca sebagai indikasi belum kokohnya sistem evaluasi internal kabinet.
"Ini menimbulkan kesan
trial and error, bukan hasil dari perencanaan yang matang dan berbasis meritokrasi,” ujar Felia kepada
RMOL, Kamis 30 April 2026.
Felia tak memungkiri, pergantian pejabat dapat dipahami sebagai langkah cepat untuk merespons kinerja menteri yang dinilai belum optimal, maupun untuk kebutuhan penyesuaian arah kebijakan.
"Tetapi jika pergantian pejabat terlalu sering terjadi, publik dapat menilai bahwa proses seleksi, penempatan, dan evaluasi menteri belum berjalan secara sistematis," kata Felia.
Menurutnya, kabinet idealnya dibangun melalui pertimbangan kapasitas, rekam jejak, kompetensi sektor, serta kemampuan koordinasi antarkementerian.
"Karena itu, reshuffle berulang berisiko menunjukkan bahwa problem pemerintahan bukan semata pada individu pejabat, tetapi juga pada desain kelembagaan dan mekanisme pengambilan keputusan di level eksekutif," demikian Felia.
BERITA TERKAIT: