Demokrat: Pansus KPK Citrakan Koruptor Sebagai Orang Teraniaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 07 Juli 2017, 12:16 WIB
Demokrat: Pansus KPK Citrakan Koruptor Sebagai Orang Teraniaya
Didi Irawadi Syamsuddin/net
rmol news logo Sepak terjang dan pergerakan Pansus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR RI semakin tidak jelas. Apalagi, setelah para anggotanya menemui terpidana korupsi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung.

"Dengan kasat mata makin terbaca Pansus KPK sarat kepentingan politiknya. Kerja Pansus KPK terlihat terlalu jauh ingin masuk ke ranah penegakan hukum yang sudah final dan selesai," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, dalam keterangan pers (Jumat, 7/7).

Dia ingatkan, keberadaan para koruptor di Lapas justru membuktikan kekuatan dan keberhasilan KPK.  Terpidana korupsi pada umumnya telah melewati proses hukum panjang, dimulai proses penyidikan di KPK, berlanjut di pengadilan negeri, proses banding hingga kasasi. Dan ketika ada hal merugikan, sekecil apapun terdakwa kasus korupsi akan melawan habis-habisan. Tidak jarang mereka didampingi pengacara-pengacara ternama yang sangat paham dan menguasai pembelaan di pengadilan.

"Sehingga bila terjadi pelanggaran dalam proses hukumnya, pasti sejak jauh hari tidak tinggal diam. Lihat saja, bahkan sejak awal, upaya hukum melalui pra pradilan kerap dilakukan oleh tersangka kasus korupsi. Segala upaya dan celah hukum sudah pasti dilakukan oleh koruptor," jelas Didi.

Langkah Pansus menemui para narapidana korupsi yang sudah dijatuhi hukuman memberi kesan Pansus lebih menyorot hak-hak napi yang dilanggar ketimbang perbuatan tercela mereka yang sudah merugikan negara dan rakyat.

"Apa yang dilakukan oleh Pansus memperjelas bahwa langkah tersebut sudah cross the line, dan dapat dikategorikan mengintervensi penegakan hukum yang final dan mengikat. Lebih jauh terkesan membangun pencitraan bahwa koruptor-koruptor itu orang teraniaya," lanjutnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA