KPK Tegaskan Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 04 Juli 2017, 23:35 WIB
KPK Tegaskan Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Febri Diansyah/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengetahui hasil pertemuan antara Panitia Khusus (Pansus) KPK dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), siang tadi, Selasa (4/7).

Namun begitu, Jurubicara KPK Febri Diansyah menuturkan bahwa pihaknya menghargai kewenangan BPK dalam melakukan audit terhadap KPK, juga pada seluruh kementerian dan lembaga pemerintah lainnya.

KPK, lanjutnya, bahkan dengan tegas menyatakan siap menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi dari BPK.

"Jika kemudian BPK, misalnya, melakukan audit dan ada temuan dan ada rekomendasi, maka rekomendasi itu kita (KPK) tindak lanjuti. Sepanjang itu sesuai dengan kewenangan yang diberikan," ujarnya saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Salah satu hasil dari pertemuan tersebut, Pansus KPK menemukan adanya indikasi kesalahan KPK dalam melakukan penyadapan ketika melakukan penyelidikan terhadap suatu kasus korupsi. Penyadapan KPK dinilai tumpang tindih dengan UU ITE yang juga memberikan kewenangan Kemenkominfo untuk melakukan penyadapan.

Menanggapi hal tersebut, Febri menegaskan bahwa KPK dalam melakukan penyadapan telah bekerja sesuai dengan pasal 12 UU 30/2002.

"Dan seluruh bukti penyadapan yang disampaikan oleh KPK di pengadilan kemudian diakui dan menjadi salah satu bukti yang menjadi dasar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa yang kita ajukan di pengadilan," tutur Febri. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA