Hari Ini Ditentukan Paket Isu Krusial RUU Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 19 Juni 2017, 12:00 WIB
Hari Ini Ditentukan Paket Isu Krusial RUU Pemilu
Ilustrasi/Net
rmol news logo Rapat RUU Penyelenggaraan Pemilihan Umum  (Pemilu) kembali dilanjutkan hari ini (Senin, 19/6).

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri beserta DPR akan mengambil keputusan akhir atas enam paket opsi untuk lima isu krusial dalam pembasan RUU pemilu.

"Hari ini kumpul untuk menyepakati paket dari beberapa paket yang sudah disampaikan masing-masing fraksi," ujar Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Riza Patria di depan Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.

Namun jika rapat hari ini belum juga mencapai kesepakatan pada satu paket, Riza menjelaskan, dimungkinkan untuk menyepakati beberapa paket. Untuk selanjutnya diambil kesepakatan satu paket melalui voting dalam rapat hari ini ataupun sidang rapat paripurna.

"Kami sudah rapat Bamus beberapa hari lalu, dan menyepakati paripurna terkait pansus akan dilaksanakan pada 20 Juli. Itu artinya kami sudah membuat jadwal sebagai antisipasi kalau hari ini tidak mencapai mufakat, kita akan lakukan musyawarah atau voting di parupurna. Harapan kami tentu hari ini akan ada kesepakatan yang dicapai," paparnya.

Pada Rabu (14/6) lalu, rapat RUU Pemilu belum menemukan kesepakatan pada lima isu krusial yakni ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, metode konversi suara ke kursi, alokasi kursi ke dapil, dan sistem pemilu.

Belakangan dikerucutkan menjadi enam paket opsi isu krusial. Opsi-opsi tersebut diambil dari pendapat tiap fraksi.

Adapun enam paket tersebut, yakni:
Paket A
- Parliamentary threshold: 5 persen
- Presidential threshold: 20-25 persen
- Dapil magnitude: 3-8 (3-10)
- Sistem pemilu terbuka terbatas
- Metode konversi suara Sainte Lague Murni

Paket B
- Parliamentary threshold: 5 persen
- Presidential Threshold: 20-25 persen
- Dapil magnitude: 3-10
- Sistem pemilu terbuka
- Metoda konversi suara Kuota Hare

Paket C
- Parliamentary threshold: 4 persen
- Presidential threshold: 0 persen
- Dapil magnitude: 3-10
- Sistem pemilu terbuka
- Metode konversi suara Kuota Hare

Paket D
- Parliamentary threshold: 4 persen
- Presidential threshold: 10-15 persen
- Dapil magnitude: 3-10
- Sistem pemilu terbuka
- Metode konversi suara Sainte Lague Murni

Paket E
- Parliamentary threshold: 4 persen
- Presidential threshold: 10-15 persen
- Dapil magnitude: 3-10
- Sistem pemilu terbuka
- Metode konversi suara Kuota Hare
 
Paket F
- Parliamentary threshold: 5 persen
- Presidential threshold: 10-15 persen
- Dapil magnitude: 3-8
- Sistem pemilu terbuka
- Metode konversi suara Sainte Lague Murni [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA