Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengingatkan, pendekatan represif berpotensi memperkeruh situasi dan memicu konflik lebih luas di tengah masyarakat.
“Dampak paling menakutkan adalah menjadikan keributan itu sebagai alasan melaksanakan operasi militer kembali di Aceh,” ujar Feri kepada
Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Jumat, 26 Desember 2025.
Ia mengingatkan agar publik tidak berasumsi penanganan bencana di Aceh sengaja diperlambat hingga menyulut kemarahan masyarakat.
“Akibatnya bentrok tak terhindar dan Aceh kemudian dijadikan daerah operasi militer. Pada titik itu, semua penderitaan ini (bisa dijadikan) politisasi anggaran pertahanan dan keamanan. Ini tidak boleh jadi asumsi,” ujarnya.
Atas dasar itu, Feri menegaskan penting bagi aparat keamanan, baik militer maupun kepolisian mengedepankan pendekatan dialog dan mediasi konflik.
“Cara militer dan polisi harus mengedepankan mediasi konflik, bukan represivitas terhadap perbedaan pendapat,” pungkasnya.
Prajurit TNI AD Korem 011/Lilawangsa sebelumnya membubarkan sekelompok warga pembawa bendera GAM di Lhokseumawe, Aceh, Kamis, 25 Desember 2025.
Pembubaran dipimpin Danrem Ali Imran tersebut berlangsung di jalan nasional lintas Banda Aceh - Medan, tepatnya, Simpang Kandang, Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
“TNI membubarkan kelompok pembawa bendera GAM yang melakukan aksi di tengah jalan. Seorang pria bawa senjata api pistol dan rencong diamankan," kata Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran di Lhokseumawe.
BERITA TERKAIT: