Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Semangat Empat Pilar Sejalan Dengan Nilai-Nilai Ramadhan, Ini Buktinya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 15 Juni 2017, 07:20 WIB
rmol news logo Ibadah puasa Ramadhan yang tengah dijalani umat muslim Indonesia khususnya memiliki hubungan makna yang kuat dengan nilai-nilai nasionalisme. Karena itu, agama dan negara tidak bisa dipisahkan dalam perspektif Islam di Indonesia.

Demikian disampaikan anggota FPKS MPR RI Ahmad Zainuddin saat menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar di RT 06 RW 07 Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (13/6), seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Redaksi.

Menurut Zainuddin, semangat Empat Pilar yang terdiri dari Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika sangat sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam bulan suci Ramadhan. Dia mencotohkan, ibadah puasa yang dilakukan umat Islam mengandung nilai persatuan dan persamaan.

"Siapapun yang mengaku umat Islam, baik kaya, miskin, raja, rakyat, tentara, polisi, apapun sukunya diwajibkan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. Puasanya sama. Bahkan saat berbuka, dapat duduk bersama, shalat tarawih bersama. Perbedaan hanya pada taqwa. Inilah kebhinnekaan tunggal ika," ujar Zainuddin.

Lebih lanjut anggota Komisi IX DPR RI asal daerah pemilihan Jakarta Timur ini mengatakan, dengan ibadah puasa menumbuhkan semangat kecintaan terhadap Tanah Air. Karena dalam ibadah puasa ada semangat gotong royong, saling berbagi dan bekerja sama.

"Anugerah kemerdekaan yang kita raih pun terjadi di bulan Ramadhan di saat para founding fathers dan rakyat Indonesia sedang berpuasa. Ini menunjukkan umat Islam sangat mencintai Tanah Airnya," jelas Zainuddin.

Zainuddin juga mengatakan, kebebasan mennjalankan ibadah Ramadhan merupakan refleksi pengamalan Pancasila sebagai falsafah bangsa yang mendasari Indonesia sebagai negara berketuhanan Yang Maha Esa. Bab kebebasan beribadah yang dijamin dalam Undang-undang Dasar disepakati sebagai bagian dari konstitusi yang tidak boleh diamandemen.

"Dari hal-hal ini semua, sangat jelas hubungan Islam dan nasionalisme Indonesia. Karena itu sebenarnya tidak tepat jika agama harus dipisahkan dari negara dalam konteks Indonesia," pungkasnya.  [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA