Demikian disampaikan anggota Ombudsman RI yang juga mantan pimpinan DPD RI, Laode Ida, dalam diskusi "DPD Untuk Apa" di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/5).
Anggota lebih menentukan DPD berkinerja atau tidak karena dia tidak punya fraksi, partai atau afiliasi secara normatif.
"Jadi figur harus tampil perjuangkan kepentingan daerah, tidak boleh hanya diam. DPD itu seperti NGO (Non-Governmental Organization) pelat merah lah," ungkap Laode.
Bahkan, menurut dia, seorang anggota DPD harus sudah menyatakan kepentingannya secara spesifik dari sejak ia dinyatakan terpilih masuk parlemen.
"Ketika terpilih harus punya kepentingan memperjuangkan sesuatu, misalnya bidang lingkungan. Figur harus berkarakter, tampil tiap hari perjuangkan kepentingan daerah ma. Dia harus menjadi penghubung dengan instansi-instansi tanpa menjadi makelar," jelas Laode.
[ald]
BERITA TERKAIT: