BoP Dianggap Tidak Berlaku Usai Serangan AS-Israel ke Iran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 02 Maret 2026, 02:20 WIB
BoP Dianggap Tidak Berlaku Usai Serangan AS-Israel ke Iran
Forum internasional Board of Peace yang dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto: Setneg)
rmol news logo Posisi Indonesia dinilai kurang tepat sebagai mediator untuk mencegah eskalasi konflik Timur Tengah buntut serangan Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Pasalnya, Indonesia memiliki kedekatan serta masuk sebagai anggota Board of Peace (BoP) bentukan Presiden AS Donald Trump.

Kendati demikian, Anggota Komite II DPD Hilmy Muhammad menegaskan bahwa BoP gugur dengan sendirinya usai serangan brutal Israel-AS di tengah bulan suci Ramadan ke Iran.  
 
“Indonesia tidak cukup hanya menawarkan diri sebagai mediator. Pertanyaannya, apakah kita berani menyampaikan sikap tegas ketika hukum internasional dilanggar oleh negara kuat? Sementara BoP sendiri sudah tidak berlaku dengan adanya penyerangan ke Iran,” tegas Gus Hilmy akrab disapa dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 1 Maret 2026. 

Ia juga menyebut sejauh ini ada kebuntuan dalam Dewan Keamanan PBB terkait konflik Timur Tengah.

“Akibat hak veto (AS) tidak boleh menjadi alasan pembiaran. Jika veto terus melumpuhkan keadilan, reformasi struktur global menjadi kebutuhan mendesak,” jelasnya. 
 
Di sisi lain, ia mendesak Presiden Prabowo Subianto agar lebih aktif dalam menjaga perdamaian dan tidak hanya menawarkan dialog.

“Kita harap Pak Prabowo harus memanfaatkan kedekatan diplomatik untuk menekan eskalasi, bukan sekadar menjaga hubungan,” pungkas Senator DI Yogyakarta tersebut. rmol news logo article
 
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA