RUU PEMILU

Pengaturan Medsos Dan Pemotongan Rekap Memutilasi Partisipasi Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 22 Mei 2017, 16:03 WIB
Pengaturan Medsos Dan Pemotongan Rekap Memutilasi Partisipasi Rakyat
rmol news logo Wacana pengaturan media sosial akan dimasukkan ke dalam rancangan UU Pemilu. Namun, hal ini dianggap sebagai bentuk pengekangan terhadap masyarakat sipil yang ingin berpartisipasi dalam proses pemilu.

"Itu membungkam suara-suara kritis masyarakat. Juga menunjukkan paranoid politik partai-partai besar yang sedang berkuasa," kata Wakil Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Girindra Sandino, dalam siaran persnya, Senin (22/5).

Di mata Sandino, hal-hal menyangkut isi media sosial sudah cukup diatur oleh kementerian terkait. Pemerintah harus hati-hati jika ingin mengatur partisipasi masyarakat yang tersalur melalui wadah atau sarana apapun. Pengaturan medsos juga dianggapnya sebagai bentuk kemunduran demokrasi dan memberangus kekuatan sipil dalam mengawasi proses demokrasi.

Sandino juga menyorot gagasan memotong proses penghitungan di tingkat desa dan kecamatan. Sehingga hasil penghitungan suara dari TPS langsung dikirim ke KPU Kabupaten atau Kota. Menurut dia, ide itu sangat berbahaya.

"Dapat membabat partisipasi masyarakat. Dan jika terjadi sesuatu tidak ada saksi berlapis. Dan lagi lagi memboroskan anggaran karena nanti banyak petugas pemilu otomatis menganggur. Mekanismenya belum jelas," ujarnya.

Dia juga memprediksi realisasi gagasan itu akan membuat KPU kabupaten atau kota kewalahan gugatan. Partai seharusnya membaca esensi dari pemilu adalah partisipasi masyarakat. Ketika hal itu dipotong, dapat mendegradasi konsolidasi demokrasi di lapisan masyarakat bawah.

"Dapat dipahami bahwa kecurangan kadang terjadi di tingkat kelurahan dan kecamatan. Tapi memotong langsung ke KPU Kabupaten Kota bukan langkah solutif, sangat berbahaya. Apalagi, pada pemilu serentak nanti akan ada banyak kotak pileg, plus kotak suara pilpres," terangnya.

Di matanya, terbaca sekali bahwa parpol hanya ingin meraup suara dan menang tanpa memperhatikan hal-hal subtantif dari proses demokrasi dan pendidikan politik atas demokrasi yang wajib melibatkan rakyat. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA