Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026.
“Kalau sekarang kan (RUU Pemilu) belum bergerak,” ungkap Utut.
Adapun, mengenai besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) PDIP pada prinsipnya terbuka dengan tetap menekankan kedaulatan partai politik (parpol).
“Kalau PDI kan dari dulu yang diperjuangkan mirip. Ada kedaulatan partai. Kedaulatan partai wujudnya bukan nomor urut. Terus kalau bisa ada threshold. Kemarin kan 4 persen. Kalau kamu pelajari sejak 2012, itu dari 2,5 ke 3,5 sekarang 4 persen. Apakah mungkin ditingkatkan?” kata Wasekjen DPP PDIP ini.
Ditanya lebih jauh, apakah PDIP akan menyepakati besaran ambang batas sebagaimana parpol yang lolos Senayan pada Pemilu 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Utut berharap partai berlambang banteng tak ditinggalkan parpol lain.
“Tapi ini kan disini ada 8 partai, nanti kita rembukan. Mudah-mudahan PDI tidak ditinggalkan. Ya kalau ditinggalkan kan bisa. Orang 7 itu selesai kan,” demikian Utut.
BERITA TERKAIT: