Rekomendasi Agar Komnas HAM Lebih Profesional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 14 Mei 2017, 22:27 WIB
Rekomendasi Agar Komnas HAM Lebih Profesional
Foto/RMOL
rmol news logo Kinerja Komnas HAM periode 2012-2017 dinilai gagal dalam menuntaskan isu-isu pelanggaran HAM. Karenanya Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Komnas HAM menawarkan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan kemandirian dan profesional lembaga tersebut.

"Kami rasa perlu adanya evaluasi kinerja anggota Komnas HAM. Juga evaluasi sistem dan seleksi calon anggota Komnas HAM," ujar Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati saat konferensi pers di Kantor LBH, Menteng, Jakarta, Minggu (14/5).

Menurut Asfinawati, evaluasi dianggap penting untuk memastikan bahwa calon yang terpilih oleh panitia seleksi benar-benar memahasi dan memiliki pengalaman yang luas pada bidang HAM.

"Masyarakat perlu membaca rekam jejak calon anggota Komnas HAM untuk memastikan bahwa mereka tidak akan menjadi kendala di masa depan untuk perlindungan hak asasi manusia," ujarnya.

Koalisi juga menilai, komisioner Komnas HAM sepatutnya merupakan orang yang tidak memiliki masalah hukum di masa lalu dan tidak ada kaitan apapun dengan partai politik ataupun perwakilan pemerintah.

"Terakhir, komisioner Komnas HAM harus memiliki strategi yang visioner, target yang jelas dan terobosan terhadap berbagai persoalan juga tantangan penegakan HAM yang muncul,' pungkas Asfinawati.

Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Komnas HAM, menilai LSM tersebut telah gagal menjalankan mandat untuk selesaikan persoalan HAM. Beberapa kasus terkesan jalan di tempat dan tak jelas arah penyelesaiannya hingga hari ini. Seperti kasus penyelesaian konflik di Paniai, di Aceh, hingga kasus vaksin palsu.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Komnas HAM terdiri dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM). Seperti, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi Untuk Orang Hilang dan Kekerasan (Kontras), dan beberapa LSM lainnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA