Dorong Regulasi AI, Legislator PKS: Manusia Harus Tetap Pengendali Utama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 30 April 2026, 23:18 WIB
Dorong Regulasi AI, Legislator PKS: Manusia Harus Tetap Pengendali Utama
Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi (kiri). (Foto: Dokumentasi Fraksi PKS)
rmol news logo Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang kian pesat mendorong pemerintah dan parlemen segera menyiapkan regulasi yang adaptif dan komprehensif.

Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menegaskan bahwa teknologi AI tidak boleh lepas dari kendali manusia.

“AI itu hanyalah alat. Manusia tetap harus menjadi pengendali utama,” ujar Aboe Bakar dalam keterangannya, dikutip Kamis, 30 April 2026.

Menurut dia, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam merumuskan payung hukum yang menyeluruh terkait pemanfaatan AI, mulai dari aspek perlindungan data pribadi hingga etika penggunaannya.

Politikus senior PKS itu mengakui penyusunan regulasi AI tidak bisa dilakukan secara instan. Proses pembentukan aturan, kata dia, membutuhkan waktu panjang agar mampu menjawab dinamika teknologi yang terus berkembang.

Hingga saat ini, Indonesia belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur AI secara komprehensif. Aturan yang ada masih tersebar di berbagai sektor dan belum terintegrasi dalam satu kerangka hukum nasional.

“Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan celah dalam pengawasan, terutama terkait perlindungan data pribadi, etika penggunaan AI, serta mitigasi risiko penyalahgunaan teknologi,” jelasnya. 

Legislator Dapil Kalimantan Selatan I itu lebih lanjut menyoroti pentingnya memperkuat komunikasi antara parlemen dan kalangan akademisi. Ia menilai hubungan keduanya selama ini belum berjalan optimal, padahal perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memberikan masukan berbasis riset.

Habib Aboe juga mengingatkan bahwa pengembangan teknologi harus tetap berorientasi pada kepentingan manusia. Tanpa kesiapan sumber daya manusia dan sistem pendidikan yang memadai, pemanfaatan AI berpotensi menimbulkan kesenjangan baru.

Di sisi lain, pengamat dan akademisi mendorong DPR tidak berhenti pada forum diskusi semata, tetapi menindaklanjuti masukan publik dan kampus ke dalam proses legislasi yang konkret.

Keterlibatan publik dinilai penting untuk memastikan regulasi AI memiliki legitimasi kuat serta mampu menjawab kebutuhan lintas sektor.

Momentum perkembangan AI saat ini disebut sebagai peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia dalam memperkuat ketahanan digital nasional. Tanpa regulasi yang memadai, kekhawatiran teknologi berkembang tanpa kontrol bukan tidak mungkin menjadi kenyataan.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA