Menlu Siap Laporkan Kemajuan HAM Indonesia Di PBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 03 Mei 2017, 06:58 WIB
Menlu Siap Laporkan Kemajuan HAM Indonesia Di PBB
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi/Net
rmol news logo Indonesia akan menyampaikan laporan nasional Hak Asasi Manusia Indonesia di bawah mekanisme Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, pada 3 Mei 2017.

Dalam laporan yang dipimpin Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly ini, Indonesia akan fokus menyampaikan implementasi kongkrit atas 150 rekomendasi yang diterima pada siklus ke-2 tahun 2012. Selain kemajuan dan implementasi, disampaikan pula sejumlah tantangan dan upaya penanganannya.

"Tidak kalah penting adalah penyampaian sejumlah prakarsa dan inovasi di tingkat nasional dan daerah di bidang pemajuan dan perlindungan HAM yang disampaikan sebagai best practises sebagai bagian dari sharing experience Indonesia ke berbagai negara anggota PBB lainnya," terang pihak Kementerian Luar Negeri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/5).

Sementara itu, Menteri Retno mengaku sudah mempersiapkan diri secara matang sebelum menyampaikan laporan tersebut.

"Persiapan matang telah dilakukan oleh seluruh delegasi RI untuk menyampaikan laporan nasional Hak Asasi Manusia Indonesia siklus ke-3 di bawah mekanisme UPR Dewan HAM PBB," ujar Retno usai memimpin rapat persiapan terakhir bersama Menteri Yasonna dan anggota delegasi RI dan pejabat serta staf PTRI di Kantor Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa.

Indonesia merupakan salah satu negara yang akan menyampaikan laporan HAM dalam siklus ke-3 UPR, pada persidangan sesi ke-27 UPR Dewan HAM yang berlangsung pada 1-12 Mei 2017. Sesi ini sekaligus menandai dimulainya siklus ke-3 UPR.

Selain Indonesia, ada 13 negara lain yang turut menyampaikan pembahasan laporan HAM nasional, yaitu Aljazair, Bahrain, Ekuador, Brazil, Finlandia, India, Belanda, Filipina, Maroko, Polandia, Afrika Selatan, Tunisia, dan Inggris.

Partisipasi Indonesia pada UPR menunjukkan bahwa Indonesia berkomitmen terhadap perlindungan dan pemajuan HAM di Indonesia. Hal ini juga mencerminkan adanya keterbukaan pemerintah terhadap situasi HAM di Indonesia serta kukuhnya komitmen untuk mendorong penghormatan HAM di tingkat kawasan dan global.

UPR sendiri merupakan sebuah mekanisme di mana seluruh 193 negara anggota PBB menjalani proses kaji ulang secara sukarela dan berkala terkait situasi HAM di negara mereka masing-masing. Siklus ke-3 pembahasan HAM akan berlangsung dari tahun 2017 hingga 2021. Sedangkan siklus pertama dimulai pada tahun 2008, sementara siklus ke-2 berlangsung sejak 2012. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA