Hal ini disampaikannya menanggapi dinamika konflik di Lebanon, termasuk gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi tersebut. Menurutnya, dalam perspektif kepemimpinan, tantangan utama di lapangan adalah ketidakpastian yang tinggi.
“Sehingga dibutuhkan kesiapsiagaan dan kemampuan pengambilan keputusan yang tepat oleh setiap prajurit di lapangan,” kata Iftitah, Senin, 6 April 2026.
Mentrans juga berbagi pengalaman saat bertugas pada 2006 hingga 2007 silam, ketika situasi keamanan di Lebanon sangat dinamis pascaperang 34 hari. Ia menegaskan bahwa tugas pasukan perdamaian tidak sesederhana yang terlihat.
“Tugas dari pasukan perdamaian sebetulnya adalah menjaga perdamaian itu sendiri. Namun, di balik kesederhanaan tersebut, pelaksanaannya di lapangan tidak semudah itu,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan mandat pasukan perdamaian mengacu pada Piagam PBB, khususnya Chapter VI dan Chapter VII. Dalam konteks UNIFIL, terdapat kompleksitas mandat yang lebih luas. Ia juga menyoroti berbagai ancaman nyata yang dihadapi pasukan perdamaian, mulai dari ranjau hingga tekanan psikologis.
“Kita sebagai veteran perdamaian sering mengutip Resolusi 1701 sebagai Chapter 6,5. Hal ini memberikan sinyal bahwa situasi UNIFIL sangat rentan dan laten terhadap potensi konflik besar. Situasinya sangat fluktuatif. Di permukaan tampak biasa saja, tetapi setiap saat eskalasi dapat meningkat,” ujarnya.
Selain itu, Iftitah menekankan dalam operasi perdamaian, pendekatan yang digunakan berbeda dengan operasi tempur. Dia pun berpesan agar seluruh prajurit TNI yang bertugas di Lebanon terus meningkatkan kewaspadaan dan disiplin terhadap prosedur.
“Di sana kita pergi bukan untuk berperang, tetapi untuk menjaga perdamaian. Senjata yang kita miliki bukan untuk menembak musuh, melainkan untuk membela diri. Kami berpesan agar betul betul menjaga kewaspadaan, jangan sampai lengah, dan ikuti aturan protokol yang telah ditetapkan oleh PBB," tandasnya.
BERITA TERKAIT: