Pemberantasan Korupsi Ibarat Perjuangan Musa Lawan Firaun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 28 April 2017, 10:42 WIB
Pemberantasan Korupsi Ibarat Perjuangan Musa Lawan Firaun
Dahnil Anzar Simanjuntak/Net
rmol news logo . Hak Angket terhadap KPK yang diinisiasi beberapa anggota DPR khususnya di Komisi III, menunjukkan bahwa agenda pemberantasan korupsi di Indonesia ibarat perjuangan Nabi Musa AS melawan Raja Firaun.

"Saya ibaratkan bak perjuangan Musa melawan Firaun, hanya kepercayaan kepada yang maha kuasa yang bisa membuat KPK percaya terus bisa dan berani melawan praktik korupsi yang sistematis, terstruktur dan massif tersebut," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, Kamis (28/4).

Jelas Dahnil, korupsi yang digawangi oleh para bandit-bandit politik yang bak Firaun merasa sangat berkuasa dan bisa melakukan apapun tanpa peduli dengan hukum yang berlaku, dan tidak peduli dengan ada yang maha berkuasa dan mengawasi, yakni Tuhan yang maha esa, Allah SWT.

"Jadi, Hak angket DPR yang diinisiasi oleh beberapa pihak ini bagi saya adalah praktik politisasi dan tekanan DPR khususnya mereka yang menandatangani angket terhadap KPK terkait dengan kasus e-KTP, yang melibatkan banyak politisi Senayan itu, bahkan diduga melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto," ungkapnya.

Ditambahkan Dahnil, kondisi KPK saat ini sangat suram, diserang dan dirusak dari dalam dan luar, salah satunya melalui hak Angket ini.

Menurutnya, apabila politisi DPR itu peduli dengan agenda perlawanan korupsi dan ingin memperbaiki dan mendukung KPK, kenapa tidak membuat Hak Angket terhadap Polisi atau aparat keamanan lainnya, terkait dengan penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan yang sampai dengan detik ini belum berhasil diungkap.

"Maka saatnya, publik bergandeng tangan melawan menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Dahnil. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA