Masyarakat pun diminta agar tidak perlu ikut-ikutan berunjuk rasa pada hari H. Selain dilarang, tujuannya untuk menciptakan kondusifitas politik dan keamanan selama pelaksanaan pilkada putaran kedua.
"Semua ajakan mobilisasi massa pada hari H harus ditolak, jangan diikuti. Karena itu, kita mengharapkan aparat keamanan bisa menertibkan, dan masyarakat pemilih Jakarta harus tenang dan jangan ikut-ikutan dan unjuk rasa pada tanggal 19 April," jelas Jimly dalam keterangannya, Selasa (18/4).
Dia berharap masyarakat ibu kota dapat memastikan kehadirannya di Tempat pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih dengan baik. Karena pilkada putaran kedua sangat menentukan bukan hanya untuk warga DKI juga harapan publik secara nasional.
"Untuk itu, gunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya. Tidak usah terpengaruh oleh janji-janji apalagi terpengaruh oleh iming-iming," kata Jimly.
Dia pun menganjurkan bila ada kegiatan pembagian sembako agar sebaiknya melapor kepada panitia pengawas pemilu setempat sebagaimana mestinya. Bila ada dugaan keberpihakan atau ketidaknetralan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu juga dapat melapor ke DKPP.
"Kita harus menyelamatkan Pilkada DKI, agar betul-betul bisa menghasilkan gubernur yang bisa dipercaya. Siapapun yang menang harus kita terima sebagai gubernur kita semua," pungkas Jimly.
[wah]
BERITA TERKAIT: