Tamasya Al-Maidah Dinilai Intimidasi Pemilih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 17 April 2017, 21:25 WIB
rmol news logo Tamasya Al-Maidah ke tempat pemungutan suara (TPS) dinilai merupakan bentuk intimidasi terhadap warga dalam menentukan pilihan pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Begitu dikatakan Ketua Forum Pemuda Islam Kebangsaan Rustam Ade dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin (17/4).

Menurutnya, pelaksanaan tamasya Al-Maidah ini menjadi blunder karena dilakukan dengan mengerahkan massa. Diduga hal itu untuk menekan pemilih agar mendukung pasangan calon muslim.

"Kami secara tegas menolak agama dijadikan alat politik, karena menjaga kebhinnekaan adalah tugas kita bersama," kata dia.

Ade menegaskan, intimidasi yang lahir dari acara apapun, apalagi menggunakan nama agama, harus dihentikan. "Dan jelas, aktivitas tamasya Al-Maidah ini bentuk intimidasi terhadap warga Jakarta untuk menyalurkan pilihannya," ujarnya.

Pernyataan senada juga disampaikan Kepala Kepolisian RI Jendral Tito Karnavian yang melarang pengerahan massa untuk datang ke TPS. Baik bentuknya berupa tamasya Al-Maidah ataupun acara lain. "Kalau sekadar jalan-jalan silakan, tapi bukan tamasya ke TPS dengan jumlah massa banyak. Tamasya Al-Maidah itu tindakan yang intimidatif secara psikologis dan politis,” kata Tito.

Pengerahan massa ke TPS bertajuk tamasya Al-Maidah ini didukung oleh sejumlah ormas keagamaan yang diketahui dekat dengan pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Salah satu yang sudah menyiapkan massa dari luar daerah adalah Forum Umat Islam (FUI). Sore ini FUI menyiapkan massa untuk menjaga TPS menentang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Koordinator tamasya Al-Maidah Ansufri Sambo mengatakan bahwa akan mengerahkan sekitar 100 orang di tiap TPS pada 19 April nanti. Tugasnya memantau dan memotret, karena mereka menyatakan tidak percaya terhadap polisi dan petugas TPS yang berjaga. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA