Hal itu tertuang dalam diskusi nasional bertajuk “Menguji Keberanian KPK Membongkar Mafia Bea Cukai” di Aula Soepomo, Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor, Kamis, 16 April 2026.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Dinalara Butar Butar mengungkap adanya figur kunci di balik masifnya praktik korupsi dalam DJBC.
Sosok itu disebut sebagai mantan pejabat Bea Cukai berinisial D.
“Ada oknum yang di luar, yang mungkin dulu bekerja di sana. Walaupun sudah tidak di situ lagi, pengaruhnya tetap nempel,” kata Dinalara.
Ia menjelaskan, praktik yang terjadi bukan berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari jejaring lama yang terus bertahan dan beradaptasi.
Bahkan, meski aktor utamanya telah berpindah posisi, pengaruhnya disebut masih berjalan.
“Saya kasih inisial D. Apa hubungannya? Dia sudah pindah, tapi pengaruhnya tetap berjalan. Itu yang membuat praktik ini terus berulang,” tegasnya.
Tak hanya itu, Dinalara juga membeberkan modus penjualan pengaruh dalam kasus yang kini ditangani KPK.
Nama-nama besar kerap dibawa-bawa untuk meningkatkan nilai permintaan kepada pelaku usaha.
“Modusnya bisa saja menjual nama. Supaya nilai yang diminta lebih besar, seolah-olah ada keterkaitan dengan pihak tertentu,” jelasnya.
Ia pun menilai, penanganan yang dilakukan KPK sejauh ini masih menyentuh permukaan.
“Kalau hanya tangkap orang, itu seperti memadamkan api di permukaan. Sumber apinya tidak pernah disentuh,” pungkasnya.
KPK diminta membongkar jaringan dan memperbaiki sistem agar praktik serupa tidak terus berulang.
Berdasar penelusuran, D itu disebut-sebut berinisial lengkap AD, di lingkungan Bea Cukai dikenal ikut terseret dalam kasus tahun 2016-2017. Di antaranya terkait rekening dan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung.
Ia kerap mengklaim diri sebagai orang kuat di Bea Cukai. Hal ini sejatinta telah menjadi "kanker" di Bea Cukai selama bertahun-tahun.
BERITA TERKAIT: