PEMILU 2019

KPU Minta 73 Parpol Persiapkan Diri Untuk Verifikasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 19 Maret 2017, 00:59 WIB
KPU Minta 73 Parpol Persiapkan Diri Untuk Verifikasi
Foto/Net
rmol news logo . Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta partai politik (parpol) untuk mempersiapkan diri pada Pemilu 2019. Saat ini KPU memiliki Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang bertujuan untuk memverifikasi parpol jelang Pemilu nanti.

Ketua KPU Juri Ardiantoro mengatakan melalui Sipol pihaknya berharap akan proses pendaftaran dan verifikasi parpol akan lebih mudah baik untuk pihak parpol, KPU maupun masyarakat.

Untuk itu Juri meminta parpol mempersiapkan diri sejak dini terkait persiapan dan pendaftaran verifikasi sebagai peserta Pemilu.

Dia mengatakan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan KPU mengenai Sipol merupakan bentuk usaha KPU memberikan ruang yang lebih besar kepada parpol.

"Karena ada keluhan. Ada pengalaman bahwa parpol merasa tidak diberikan ruang yang cukup untuk mempersiapkan diri. Karena saat ini RUU pemilu juga sedang dibahas, jadi sejak awal sudah kami sampaikan persiapan Sipol ini agar bisa dipahami," ujar Juri di Jakarta, akhir pekan lalu.

Dia menambahkan, KPU berharap kepada parpol yang saat ini berjumlah 73, untuk memahami Sipol dengan baik.

"Karena ini penting, menyangkut sistem kerja, maka parpol harus memahami sistem ini," tukas Juri. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA