PAN Setuju Presidentary Threshold

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 11 Januari 2017, 10:47 WIB
rmol news logo Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan setuju syarat pengusungan calon presiden (presidentary threshold) masuk dalam RUU Pemilu, seperti diusulkan Partai Kebangkitan Bangsa (PBK).
 
"Bagus juga tuh. Undang-Undang Dasar kan capres-capres diusulkan partai politik. Saya kira bagus, undang-undang dasar kan," ujarnya di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).

Diketahui pasca Pemilu 2014, muncul lagi beberapa parpol baru. Dipertegas apakah parpol-parpol baru itu bisa turut mencalonkan, Zulkifli tidak mengiyakan.

"Tapi kita lihat nanti lah perkembangannya ya," pungkasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA