
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan setuju syarat pengusungan calon presiden (
presidentary threshold) masuk dalam RUU Pemilu, seperti diusulkan Partai Kebangkitan Bangsa (PBK).
"Bagus juga tuh. Undang-Undang Dasar
kan capres-capres diusulkan partai politik. Saya kira bagus, undang-undang dasar
kan," ujarnya di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).
Diketahui pasca Pemilu 2014, muncul lagi beberapa parpol baru. Dipertegas apakah parpol-parpol baru itu bisa turut mencalonkan, Zulkifli tidak mengiyakan.
"Tapi kita lihat nanti lah perkembangannya ya," pungkasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: