73 Tahanan KPK Dinyatakan Bebas Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 31 Desember 2025, 08:18 WIB
73 Tahanan KPK Dinyatakan Bebas Narkoba
Tahanan KPK melakukan tes urine (Foto: Humas KPK)
rmol news logo Sebanyak 73 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan negatif narkotika dan zat-zat terlarang setelah menjalani pemeriksaan urine.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan urine terhadap 73 tahanan tersebut dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Selasa, 30 Desember 2025.

“Alhamdulillah, pemeriksaan berjalan tertib dan lancar. Seluruh hasil tes menunjukkan negatif narkotika dan zat-zat terlarang,” kata Budi kepada wartawan, Rabu, 31 Desember 2025.

Pemeriksaan urine itu dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Rutan Cipinang, yang merupakan rutan induk bagi Rutan KPK.

Budi menjelaskan, pemeriksaan menggunakan tes cepat narkoba dengan tujuh parameter. Tes tersebut mencakup deteksi tujuh jenis narkotika yang umum disalahgunakan, yakni amfetamin (AMP), metamfetamin (MET), benzodiazepin (BZO), ganja (THC), morfin (MOR), kokain (COC), serta somadril (SOMA) atau carisoprodol. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA